BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Mahasiswa Sebagai Kaum
Intelektual Sebagai bagian dari kaum intelektual,mahasiswa memiliki peran dan
tanggung jawab besar dalam melakukan perubahan sosial.Kaum cerdik cendikia ini
setiap saat tampil di garda depan mendorong gerakan perubahan sosial di setiap
kehidupan. Atas dasar itulah dibutuhkan komitmen bersama semua elmen gerakan
mahasiswa dalam melakukan transpormasi sosial yang kritis dan humanis.
Edward Shill
mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang memliki tanggung
jawab sosial yang khas. Shill menyebukan ada lima fungsi kaum intelektual yakni
mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi, menyediakan bagan-bagan nasional dan
antar bangsa, membina keberdayaan dan bersama, mempengaruhi perubahan sosial
dan memainkan peran politik. Arbi Sanit memandang, mahasiswa cenderung terlibat
dalam tiga fungsi terakhir. Sementara itu Samuel Huntington menyebutkan bahwa
kaum intelektual di perkotaan merupakan bagian yang mendorong perubahan politik
yang disebut reformasi.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
Itu Perubahan Social?
2. Bagaimana
Krisis Sosial Masyarakat Maju?
3. Apa
Saja Peran Dan Tanggung Jawab Mahasiswa?
4. Bagaimana Mahasiswa Sebagai “Agent Of Change”?
5. Bagaimana Peran Strategis Mahasiswa?
C. Tujuan
Masalah
1. Apa
Itu Perubahan Social?
2. Bagaimana
Krisis Sosial Masyarakat Maju?
3. Apa
Saja Peran Dan Tanggung Jawab Mahasiswa?
4.
Bagaimana
Mahasiswa Sebagai “Agent Of Change”?
5.
Bagaimana
Peran Strategis Mahasiswa?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah suatu fenomena yang menarik
sebab masalah sosial adalah perkara yang berhubungan dengan persoalan manusia
sehingga tak sedikit para ahli sosiologi mengkaji masalah ini. Sementara
perubahan itu sendiri-baik yang sudah, sedang atau sudah berlangsung- sangat
perlu diketahui apakah memberi banyak manfaat dan mampu memenuhi kebutuhan
manusia.
Dimensi lain dari perubahan sosial berkaitan dengan
tingkat perubahan yaitu derajat kecepatannya. Pada setiap masyarakat, perubahan
selalu hadir namun terdapat perbedaan jenis dan tingkat perubahan dalam
masyarakat. Terutama masyarakat modern cenderung jauh lebih cepat perubahannya
dibanding masyarakat pertanian tradisional atau kaum marginal.
Memang, para ahli
sosiologi tampaknya belum begitu sepakat tentang pengertian dan penggunaan
istilah perubahan sosial tersebut. Sebagian dari mereka mengartikan istilah itu
dengan evolusi, pembangunan, perkembangan, dan perubahan yang terjadi di
masyarkat.
Sosiolog Nisbet,
membedakan penggunaaan istilah change dengan evolution, dengan maksud untuk
mendeteksi perubahan. Change diartikannya sebagai terjadinya diskontinuitas
dalam proses kehidupan masyarakat , sementara evolution diartikan sebagai
terdapatnya suatu kontinuitas dalam proses yang sama.
Sementara menurut David
Hume, Perubahan sosial bergantung dari perasaan yang sungguh-sungguh dimiliki
oleh banyak orang, serta kesepakatan atau konvensi yang benar-benar melibatkan
mereka dalam perubahan sosial tersebut.
Pikiran Marx mengenai perubahan sosial lain lagi. Menurut
Marx, jika lapisan atas (supra struktur) sosial yang memegang kekuasaan karena
menguasai alat-alat produksi bertindak sewenang-wenang dan melakukan tekanan
terhadap lapisan bawah sosial, orang-orang dalam lapisan terakhir itu akan
menuntut (dengan kekerasan) suatu perubahan sosial.
B.
Krisis Sosial Masyarakat Maju
Untuk menggambarkan
krisis masyarakat maju itu secara fenomenal, ada baiknya diberikan ilustrasi
singkat tentang dua ideologi besar yang paling dominan dan berpengaruh terhadap
perubahan masyarakat selama ini, yaitu kapitalisme dan sosialisme.
1. Kapitalisme
Landasan ideologi ini
adalah pemenuhan kebutuhan atau kepentingan individu sekaligus berarti
pemenuhan kebutuhan masyarakat. Alasannya, karena individu merupakan bagian
dari masyarakat. Untuk mengoperasionalkan sistem yang sangat individualis ini,
ia harus dimoitivasi oleh norma-norma kebebasan dalam politik, ekonomi,
intelektual, pribadi dan sebagainya.
Kebebasan ekonomi
misalnya, memberikan hak kepada setiap orang untuk melakukan kegiatan apa saja
dalam bidang usaha. Tidak menjadi soal, apakah aktivitas ekonomi terd\sebut
memberikan berkah atau tidak kepda masyarakat; yang penting dalam kegiatan ini
adalah mendatangkan keuntungan (terutama untuk diri sendiri).
Kebebasan intelektual
misalnya, orang bebas mempercayai doktrin atau ajaran-ajaran sesuai dengan
minat intelektualnya, dan kalau dianggap tidak cocok lagi boleh diganti.
Kebebasan intelektual demikian ini telah membawa kepada sebuah statement bahwa
â€Å“tidak ada tempat /ruang dan tidak bisa dijamah oleh pikiran manusia.
Revolusi sains dan
teknoogi telah melahirkan mesin-mesin industri raksasa yang menggusur teknologi
rakyat kearah kebangkrutan. Tak dapat dielakkan lagi bahwa hanya orang kuat
yang banyak mengambil keuntungan dari revolusi ini dan sebagai dampaknya adalah
tentu saja adalah tergusurnya kaum-kaum marginal atau kaum pinggiran.
Masyarakat yang
dilahirkan oleh sistem atau ideologi ini adalah bentuk masyarakat yang pikiran
dan hatinya diamuk nafsu penjajah. Apa yang selama ini mereka rasakan tak lain
adalah ketegangan-ketegangan sosial dan kehampaan jiwa.
2. Sosialisme
Konsep manusia dalam
ajaran ini secara spiritual dan intelektual telah di kondisikan untuk mengabdi
kepada proses dan jenis produksi. Pemikiran-pemikiran manusia dalam masalah
sosial saangat di pengaruhi oleh kekuatan-kekuatan produksi. Namun konsep
manusia versi Marxisme ini mengalami kesulitan untuk menjelaskan fakta sejarah
sebab dalam mewujudkan cita-cita sosial manusia memiliki suatu yang lain yaitu
kreativitas. Plato, misalnya memperkenalkan konsep kota ideal tanpa sama sekali
dipengaruhi oleh alat-alat produksi.
Kesejahteraan material
memang dipandang sebagai suatu kebanggaan dalam sistem pembangunan masyarakat
aliran ini, yang sekaligus membuktikan bahwa cara kerja sistem ini benar. Namun
sebenarnya terdapat belenggu yang mendominasi individu-individu atas nama
kepentingan sosial. Sistem ini mengajarkan. Segala kegiatan perekonomian berada
dalam kekuasaaan negara. Akibatnya, lenyaplah eksistensi dan kreativitas
individu.
C.
Peran dan Tanggung Jawab Mahasiswa
Mahasiswa adalah
kelompok masyarakat yang sedang menekuni bidang ilmu tertentu dalam lembaga
pendidikan formal. Kelompok ini sering juga disebut sebagai Golongan
intelektual muda yang penuh bakat dan potensi. Posisi yang demikian ini sudah
pasti bersifat sementara karena kelak di kemudian hari mereka tidak lagi
mahasiswa dan mereka justru menjadi pelaku-pelaku intim dalam kehidupan suatu
negara atau masyarakat.
Peran mahasiswa sejauh
ini senantiasa diwarnai oleh situasi politik yang berkembang di tengah-tengah
masyarakat. Mereka biasanya memerankan diri sebagai kaum yang kritis sekaligus
konstruktif terhadap ketimpangan sosial dan kebijakan politik dan ekonomi.
Mereka sangat tidak toleran dengan penyimpangan apapun bentuknya dan nurani
mereka yang masih relatif bersih dengan sangat mudah tersentuh sesuatu yang
seharusnya tidak terjadi namun ternyata itu terjadi atau dilakukan oleh oknum
atau kelompok tertentu dalam masyarakat dan pemerintah.
Mahasiswa sebagai calon
pemimpin dan Pembina pada masa depan ditantang untuk memperlihatkan kemampuan
untuk memerankan peran itu. Jika gagal akan berdampak negatif pada masyarakat
yang di pimpinnya; demikian pula sebaliknya. Dalam perubahan sosial yang dasyat
saat ini, mahasiswa sering dihadapkan pada kenyataan yang membingungkan dan
dilematis. Suatu pilihan yang teramat sulit harus ditentukan, apakah ia terjun
dalam arus perubahan sekaligus mencoba mengarahkan dan mengendalikan arah
perubahan itu; ataukah sekedar menjadi pengamat dan penonton dari perubahan
atau mungkin justru menjdi korban obyek sasaran dari perubahan yang
dikendalikan oleh orang lain.
Melihat realitas dan
tantangan diatas,mahasiswa memiliki posisi yang sangat berat namun sangat
strategis dan sangat menentukan. Skema bertindak, Menurut Burt Namus adalh
lebih dari sekedar perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya, melainkan
bagaimana alur kerja itu bersinergi dan tetap membuka kemungkinan bagi
terjadinya modifikasi ketika kondisi mengharuskannya.
Bukan zamannya lagi
untuk sekedar menjadi pelaku pasif atau menjadi penonton dari perubahan sosial
yang sedang dan akan terjadi;tetapi harus mewarnai perubahan tersebut dengan
warna masyarakat yang akan dituju dari perubahan tersebut adalah benar-benar
masyarkat yang adil dan makmur.
Dalam
proses perubahan sosial dan kebudayaan mahasiswa memiliki posisi dan peranan
yang essensial. Ia sebagai transformator nilai-nilai dari generasi terdahulu ke
generasi berikutnya dan merintis perubahan dalam rangka dinamisasi kehidupan
dalam peradaban yang sedang berjalan. Kalau kita percaya masa kini adalah
proses masa lalu yang mendapat pengaruh dari cita-cita masa depan, maka
kedudukan dan peranan mahasiswa sebagai transformator nilai dan inovator dari
perkembangan yang berorientasi ke masa depan, jelas pada bahwa mahasiswa harus
menjadi semangat yang hidup dalam nilai-nilai ideal, dan membangun subkultur
serta berani memperjuangkan.
Sebagai
langkah taktis dan preferensi pengembangan ke depan, mahasiswa harus memiliki 4
kekuatan :
a. Kekuatan Moral
b. Kekuatan Kontrol Sosial
c. Kekuatan Intelektual
d. Kekuatan Profesional
Oleh
karena itu mahasiswa harus berani mengambil peran-peran strategis tersebut di
atas. Sebagai kekuatan moral dan Kontrol sosial, mahasiswa harus mampu
bersentuhan dengan aksi-aksi pembelaan kaum tertindas. Pada tataran mikro secara aktif menjadi
kelompok penekan (pressure group)
terhadap kebijakan refresif di tingkat kampus. Pada tingkat makro, mampu melakukan advokasi
terhadap masyarakat yang terpinggirkan seperti nelayan, buruh, petani, anak
jalanan, dan PSK.
Mahasiswa
sebagai kekuatan intelektual harus mampu melakukan pengembangan dan pembangunan
komunitas intelektual (intellectual
community) dengan melakukan kajian-kajian strategis dan membentuk
kelompok-kelompok studi sebagai sebagai basis pembentukan reading and intellectual society serta penciptaan kultur akademis
dengan menciptakan hubungan yang egaliter antara dosen dan mahasiswa.
Sebagai
bagian dari intellectual community
mahasiswa menduduki posisi yang strategis dalam keterlibatannya melakukan
rekayasa sosial menuju independensi masyarakat, dalam aspek ekonomi, politik,
sosial dan budaya. Dalam posisinya sebagai komunitas terdidik, mahasiswa
merupakan salah satu kunci penentu dalam transformasi menuju keadilan dan
kemakmuran bangsa, di samping dua kelompok strategis lainnya yaitu kaum
agamawan dan masyarkat sipil (Madani) yang mempunyai kasadaran kritis atas
situasi sosial yang sedang berlangsung saat ini.
Secara
sederhana posisi mahasiswa bisa kita gambarkan sebagai sosok yang berada di
tengah level. Di masyarakat menjadi bagian masyarakat, di kalangan intelektual
mahasiswa juga dianggap berada diantara mereka. Dengan kata lain keberadaan
mereka di tengah-tengah level apapun mempunyai nilai strategis.
D. MAHASISWA SEBAGAI “AGENT OF CHANGE”
Sejak
dahulu hingga sekarang pemuda merupakan pilar kebangkitan dan dalam setiap
kabangkitan dan dalam setiap kebangkitan pemuda merupakan rahasia kekuatannya.
Preseiden RI pertama ir. Soekarno sebagai tokoh naionalis juga telah melakukan
pembenaran terhadap urgensitas pemuda dalam sebuah kebangkitan dengan
pernyataannya yang mengatakan bahwa “berikan kepadaku seratus orang tuo akan
kugoncangkan Indonesia, dan berikan kepadaku sepuluh pemuda saja akan
kugoncangkan dunia”. Pernyataan itu sekaligus memberikan pemahaman dan
keyakinan kepada kita bahwa pada hakekatnya masa depan suatu bangsa terletak
ditangan pemuda.
Seperti
yang telah dikemukakan di atas bahwa perjalanan suatu bangsa dalam konteks
peradaban tidak lepas dari lakon gerakan pemuda. Gerakan pemuda dimanapun di
dunia ini sangat menentukan kemajuan suatu bangsa, karena apabila suatu bangsa
memiliki generasi muda yang berkepribadian luhur, mempunyai kualitas iman dan
ilmu, maka bangsa inilah dimasa yang akan datang memegang kendali dan bukan
tidak mungkin akan menguasai peradaban.
Mahasiswa
sebagai simbol dari kehidupan pemuda dengan corak kebudayaan yang otonom dengan
sendirinya akan membedakan dirinya dengan masyarakat lainnya. Mahasiswa adalah
kelompok lapisan masyarakat yang dalam jajaran stratifikasi sosial memiliki
kelas khusus. Kalau diperbincangkan senantiasa menjadi tema menarik dan aktual.
Betapa tidak, ketika oran menyentuh sebuah pergerakan transformasi sosial, maka
sadar atau tidak, langsung berkorelasi dengan dinamika kehidupan mahasiswa,
sehingga dalam konteks kesejarahan setiap perubahan yang terjadi pada setiap
Negara dibelahan dunia yang berorientasi pada perbaikan, mahasiswa
terdokumentasi dengan tinta emas. Dari kondisi tersebut, maka sangatlah pantas
jika dikemudian hari mahasiswa mendapat anjungan heroik : “mahasiswa adalah
hati nurani masyarakat, mahasiswa adalah pemimpin dimasa yang akan datang, dan
sebagainya”. Sehingga mungkin berlebihan kalau dikatakan : “mahasiswa ibarat
dewa penyelamat” yang berjasadkan kebenaran, keadilan dan kejujuran.
Simbol
kemahasiswaan yang melekat pada dirinya akan membawa cirri khas tersendiri
untuk tampil di tengah-tengah masyarakat. Hal ini terjadi karena dalam diri
mahasiswa akan dilekatkan berbagai stigma. Piramida Maslow dalam posisi yang
ideal dimana mahasiswa tersebut menjadi jembatan atas aspirasi dari kaum akar
rumput (masyarakat bawah) dengan penentu kebijakan yaitu kaum elitis. Oleh
karena itu, jelas bahwa keberadaan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi
mengemban tanggung jawab sosial dari masyarakat. Pertanyaan yang muncul
kemudian adalah seperti apa tanggung jawab yang harus diemban oleh mahasiswa?
Posisi
seorang mahasiswa sangatlah strategis untuk dimanfaatkan, dimana mahasiswa
mempunyai peluang untuk menjadi salah satu control
power terhadap kebijakan-kebijakan kaum elitis dalam memberikan respon
terhadap aspirasi masyakat awam. Sangat dipahami bahwa terkadang kebijakan
elitis yang lahir tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Terhadap fenomena
ini, mahasiswa harus muncul sebagai penjembatan dan berfungsi sebagai Social Control (control sosial), Agent Of Change (Insan
Pembaharu/Perubahan), dan Change Of
Development. Perlu di ingat bahwa tanggungjawab sosial mahasiwa dalam
mengontrol berbagai kebijakan elitis bukan hanya pada aspek politis, akan
tetapi lebih dari itu mahasiswa harus mampu mengakomodir dan memberikan respon
secara general terhadap keseluruhan peraturan dalam berbagai aspek kehidupan.
Mahasiswa
haruslah peka dan senantiasa tanggap terhadap setiap kebijakan yang ada,
termasuk isu akan diberlakunya Undang-Undang BHP di Perguruan Tinggi. Namun
tafsiran peran dan fungsi tersebut mengalami kekeliruan. Aspirasi kepentingan
selalu disalurkan dalam bentuk demonstrasi dan terkesan anarkis. Gerakan dalam
rangka pembaharuan dan perubahan kebijakan yang sesuai dengan aspirasi
masyarakat adalah sesuatu yang sah, akan tetapi satu hal yang perlu di ingat
oleh mahasiswa adalah bahwa dalam menyampaikan aspirasi harus senatiasa
berdasarkan pada azas logika, etika dan estetika.
Secara
keseluruhan, tidak semua mahasiswa bisa mengemban tanggung jawab sosial seperti
yang telah dikemukakan di atas. Penyebabnya adalah karena karakteristik dari
setiap mahasiswa itu berbeda-beda. Dalam kategorisasi karakter mahasiswa,
sekurang-kurangnya terdapat tiga jenis mahasiwa, antara lain;
1.
Mahasiswa
Passifis,
adalah bentuk mahasiswa yang tidak mau peduli Terhadap orang lain, cenderung
cuek dan apatis,
2.
Mahasiswa Akademis,
adalah mahasiwa yang menggunakan parameter keberhasilan dengan angka dan nilai
(IPK) yang tinggi, selesai kuliah dengan cepat, sehingga waktunya dihabiskan
untuk kuliah secara monoton tanpa menimbulkan simpati dan empati dalam dirinya
terhadap orang lain dan realitas eksternal mereka. Jenis mahasiswa ini setelah
menyelesaikan studinya sering disebut sebagai “sarjana karbitan”; dan
3.
Mahasiswa Aktifis, adalah
mahasiswa yang kehadirannya dalam sebuah perguruan tinggi bukan semata-mata
menjadi pecundang-pecundang mata kuliah denga akreditasi “Cumlaude”. Akan tetapi mereka mempunyai kepedulian terhadap
realitas eksternal mereka, tanpa meninggalkan tugas utamanya sebagai mahasiswa
(kuliah).
Dari
ketiga karakter mahasiwa tersebut diatas, maka sudah sangat jelas bahwa
mahasiswa yang akan mampu memegang amanah menjalankan tanggung jawab sosial
adalah mereka yang termasuk dalam komunitas mahasiswa aktifis. Hal ini disebabkan karena adanya
kesadaran mereka untuk memposisikan diri bukan semata-mata sebagai seorang
egaliter yang sangat egois terhadap status yang melekat pada dirinya sebagai
mahasiswa yang harus dilayani oleh orang tuanya dan masyarakat yang memberikan
amanah kepada mereka. Akan tetapi lebih dari itu seorang aktifis mampu
memadukan antara kepentingan dirinya sebagai aksentuasi dari amanah orang
tuanya dengan realitas di luar dirinya.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
Mahasiswa mempunyai
kedudukan yang spesial di dalam lingkungan masyarakat. Sebagai agen pembaharu,
agen perubah, dan mahasiswa juga disebut sebagai kaum intelektual yang mampu
mengadakan perubahan dalam masyarakat. Dengan pengetahuan yang diperolehnya di
dalam dan diluar kampus, mahasiswa dapat melakukan perubahan di likgkungan
masyarakatnya melalui gerakan-gerakan kemahasiswaan. Bukan zamannya lagi untuk
sekedar menjadi pelaku pasif atau menjadi penonton dari perubahan sosial yang
sedang dan akan terjadi;tetapi harus mewarnai perubahan tersebut dengan warna
masyarakat yang akan dituju dari perubahan tersebut adalah benar-benar
masyarkat yang adil dan makmur.
Post a Comment (0)